Minggu, 24 April 2011

Bagaimana cara meliburkan hari Jum'at???

Banyak amal berpahala besar di hari Jum'at. Yang rasanya, tidak bisa dipetik semua kecuali dg meliburkan diri dari bekerja. Namun, menetapkan hari Jum'at sebagai hari libur yg tak boleh bekerja juga tidak dibolehkan, krena menyerupai pengagungan Yahudi dan Nasrani terhadap hari besar mingguan mereka, yaitu Sabtu dan Ahad. Bagaimana mendudukkannya???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar